Sebagai umat islam tidaklah cukup hanya dengan mengakui adanya Allah dan mengakui jika Nabi Muhammad SAW itu utusan Allah SWT. Mengakui adanya Allah SWT dan Rasulullah Muhammad, tetapi tidak mengerjakan tuntunannya, juga dianggap kurang sempurna imannya.
Jadi, orang muslim yang berharap surga kelak di akhirat, tetapi tidak melaksanakan sunah Rasul, maka keinginann itu hanya sia-sia. Artinya, tak mungkin ia mendapatkan syafa'at dari Rasulullah kelak di hari Kiamat.
Setiap orang yang mengaku dirinya beriman, maka hendaknya harus mengenal Allah SWT (mengenal Allah SWT dalam tanda kutip); dan harus mengakui keberadaan-Nya. Kemudian bertaqwa kepada-Nya, dalam arti menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
"Katakanlah (Wahai Muhammad SAW), jika kalian mencintai Allah SWT maka ikutilah aku (Nabi Muhammad SAW) maka kalian akan dicintai Allah SWT " (QS. Ali Imran:31).
“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar Ruum: 54)
Sangat wajar jika seseorang menginjak usia senja, muncul pada kepala, wajah atau jenggotnya rambut putih, alias uban. Itulah fase kehidupan yang akan dilewati oleh setiap insan sebagaimana firman Allah Ta’ala.
Kadangkala memang kita ingin menghilangkannya, mencabutnya, atau mengganti warnanya dengan warna lain. Namun alangkah bagusnya jika setiap tindak-tanduk kita didasari dengan ilmu agar kita tidak sampai terjerumus dalam kesalahan dan dosa. Sebuah petuah bagus dari Mu’adz bin Jabal yang harus senantiasa kita ingat:
العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ
“Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan berada di belakang ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni, hal. 15)
Uban adalah Cahaya Bagi Seorang Mukmin
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat. Siapa yang memiliki sehelai uban dalam Islam (dia muslim), maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya 2985. Sanad hadis dinilai hasan oleh Syu’aib Al-Arnauth)*
Dari Abdullah bin Umar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang memiliki sehelai uban dalam Islam (dia muslim) melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.” (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman 5970. Hadis ini dihasankan al-Albani dalam Silsilah Ahadis Shahihah, 1243)**
Hukuman bagi orang yang mencabut ubannya adalah kehilangan cahaya pada hari kiamat nanti.
Dari Fudholah bin ‘Ubaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa memiliki sehelai uban di jalan Allah (dia muslim), maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.” Kemudian ada seseorang yang berkata ketika disebutkan hal ini: “Orang-orang pada mencabut ubannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Siapa saja yang mau, silahkan dia hilangkan cahayanya (baginya di hari kiamat).” (HR. Ahmad 23952, At Thabrani dalam al-Kabir 783. Hadis ini dihasankan al-Albani dalam Silsilah as-Shahihah, 3371).
Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Siapa saja yang ingin, maka silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat)”; tidak menunjukkan bolehnya mencabut uban, namun bermakna ancaman.
Allahu a’lam
Catatan :
*) Hadîts al-Ḥasan adalah tingkatan hadits yang ada dibawah hadits Shahih. Menurut Imam Tirmidzi, hadits Hasan adalah hadits yang tidak berisi informasi yang bohong, tidak bertentangan dengan hadits lain dan Al-Qur'an dan informasinya kabur, serta memiliki lebih dari satu Sanad. Selain itu, menurut Abdul Karim, hadits Hasan juga merupakan hadits yang diriwayatkan oleh rawi terkenal dan disetujui keakuratannya oleh sebagian besar pakar hadits.
**) Hadits Shahih hadis yang bersambung sanad nya (jalur periwayatan) melalui penyampaian para perawi yang ‘adil, dhabith, dari perawi yang semisalnya sampai akhir jalur periwayatan, tanpa ada syudzudz, dan juga tanpa ‘illat.
Penjelasan Definisi
Bersambung sandanya: Artinya, masing-masing perawi mengambil hadis dari perawi di atasnya secara langsung, dari awal periwayatan hingga ujung (akhir) periwayatan.
Perawi yang ‘adil. Seorang perawi disebut ‘adil jika memenuhi kriteria: muslim, baligh, berakal, tidak fasiq, dan juga tidak cacat maruah wibawanya (di masyarakat).
Perawi yang dhabith, artinya perawi ini adalah orang yang kuat hafalannya. Sehingga hadis yang dia bawa tidak mengalami perubahan. Perawi yang dhabithada 2:
Dhabith karena kekuatan hafalan, yang disebut dhabtus shadr.
Dhabith karena ketelitian catatan, yang diistilahkan dengan dhabtul kitabah.
Perawi yang memiliki dhabtul kitabah, hadisnya bisa diterima jika dia menyampaikannya dengan membaca catatan.
Tanpa syudzudz, artinya, hadis yang diriwayatkan itu tidak bertentangan dengan hadis lain yang diriwayatkan dengan jalur lebih terpercaya.
Tanpa ‘illat. ‘Illat (cacat hadis) adalah sebab tersembunyi yang mempengaruhi kesahihan hadis, meskipun bisa jadi zahirnya tampak shahih.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar